Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Ruu Kup
Indeks Ruu Kup
Ekonomi
Kamis, 7 Okt 2021
Isi RUU HPP yang Sah Jadi UU Hari Ini: Daftar Aturan Pajak Terbaru
DPR telah mengesahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi UU. Apa saja aturan pajak terbaru dalam RUU tersebut?
Ekonomi
Kamis, 30 Sept 2021
RUU KUP Siap Disahkan, Kemenkeu Klaim Kebutuhan Pokok Bebas PPN
Prastowo memastikan dalam draf RUU KUP yang akan disahkan DPR, barang kebutuhan pokok bebas dari pengenaan PPN.
Ekonomi
Selasa, 29 Jun 2021
Sri Mulyani: Jumlah WP Badan yang Melapor Rugi Terus Meningkat
Jumlah wajib pajak (WP) Badan yang melaporkan rugi terus meningkat sejak tahun pajak 2012 hingga 2019.
Ekonomi
Senin, 28 Jun 2021
Sri Mulyani Ungkap Keberhasilan Tax Amnesty 2016
Program tax amnesty 2016 mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp4.884,26 triliun atau setara dengan 39,9 persen PDB Indonesia.
Pendidikan
Jumat, 11 Jun 2021
Angka Putus Sekolah Meningkat Bila Pendidikan Dikenakan Pajak
Pengenaan pajak pendidikan bisa menambah tinggi angka putus sekolah sehingga menurunkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia.
Pendidikan
Kamis, 10 Jun 2021
Sekolah Kena PPN, Komisi X DPR: Biaya Pendidikan akan Tambah Mahal
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai rencana pemerintah untuk mengenakan PPN terhadap jasa pendidikan akan membuat biaya pendidikan semakin mahal.
Ekonomi
Kamis, 10 Jun 2021
Sektor-sektor Ini akan Kena PPN: Jasa Pendidikan hingga Kesehatan
Pemerintah akan mengenakan PPN terhadap sejumlah sektor yang semula dibebaskan dari pajak.
Ekonomi
Kamis, 10 Jun 2021
Pajak Sembako & PPN 12% saat Data Perpajakan Masih Amburadul
Ekonom Bhima Yudistira mengkritik rencana penerapan multitarif PPN yang menyasar barang-barang kebutuhan pokok.