Sebanyak 281 WNI yang tertahan enam bulan di India berhasil dipulangkan, 216 diantaranya adalah Jamaah Tabligh yang menghadiri Konferensi Delhi, Maret lalu.
Bangladesh dan Myanmar telah menandatangani perjanjian repatriasi pada 23 November 2017, yang akan memungkinkan pemulangan lebih awal para pengungsi Rohingnya.
Sri Mulyani mengungkapkan proses repatriasi tetap harus berjalan seperti telah tertuang dalam laporan wajib pajak saat mengikuti program pengampunan pajak.
Presiden Joko Widodo menyebut ada dana Rp11.000 triliun yang tersimpan di luar negeri. Dana-dana tersebut milik masyarakat dan perusahaan di luar negeri. Pemerintah akan mengupayakan agar dana-dana tersebut pulang ke Indonesia.
Indonesia pernah menerapkan amnesti pajak atau pengampunan pajak sebanyak dua kali dan tak berhasil. Tahun ini, amnesti pajak kembali diberlakukan dengan perbaikan di sana-sini.
Pemerintah berharap banyak pada dana repatriasi program amnesti pajak atau Tax Amnesty. Namun, pelaksanaan UU Pengampunan Pajak ini tidaklah mudah, karena banyak yang berusaha mengganjal. Akankah pemerintah dapat melewati segala rintangan tersebut?