28 Februari merupakan batas akhir untuk melakukan registrasi ulang Kartu SIM Prabayar. Bagaimana cara agar tidak diblokir secara permanen jika belum mendaftar?
Kemkominfo mengimbau pengguna ponsel segera melakukan registrasi karena sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni pada akhir Februari 2018, agar kartu tidak terblokir.
Jumlah kartu prabayar yang sudah diregistrasikan ulang oleh pemiliknya, selama dua hari belakangan, atau sampai Rabu sore, 1 November 2017, telah mencapai 30.201.602 SIM Card.
Rudiantara menandaskan bahwa banyaknya pengguna kartu SIM yang sering bergonta-ganti karena mengincar promo data atau telepon justru harus mengubah kebiasaannya.