Keseimbangan primer pada tahun 2018 tercatat negatif Rp1,8 triliun. Capaian itu jauh lebih baik dibanding keseimbangan primer pada 2017 yang negatif Rp124,4 triliun.
Pencapaian PNBP ini didukung kenaikan pendapatan SDA, pendapatan bagian laba (dividen) BUMN, adanya perbaikan pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi.
Presiden akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan dengan melakukan reformasi pajak, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan untuk meningkatkan pendapatan negara menjadi Rp1.878,4 triliun pada 2018.