Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati menyampaikan kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2020 tingkatkan investasi dan daya saing produk.
Pemerintah tetap berencana menggenjot proyek pembangunan infrastruktur pada tahun 2020. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran infrastruktur di RAPBN 2020 yang lebih besar dari tahun ini.
Jokowi melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan pada 2020.
DPR meminta pemerintah memperbaiki skema penyaluran subsidi energi pada 2020. Misalnya, untuk penyaluran subsidi tabung elpiji 3 Kg diminta berdasarkan nama dan alamat penerima.
Banggar DPR RI menyetujui asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di RAPBN 2020 pada level Rp14.000-Rp14.500 per dolar AS. Namun, Fraksi Gerindra sempat menyampaikan pendapat lain.