Indeks Qris Indonesia
QRIS Masih Kena Admin, Pemerintah Setengah Hati Bantu UMKM?
BI diminta mengembalikan semangat mendorong UMKM untuk transisi ke pembayaran digital. Salah satunya menggratiskan MDR QRIS.
Transaksi Pakai QRIS Kena Biaya Admin Bikin Pedagang Meringis
Biaya QRIS 0,3 persen yang dikenakan dinilai akan memberatkan pedagang, apalagi UMKM.
IUMKM Nilai Aturan QRIS Kena Biaya Admin Beratkan Pedagang
IUMKM menilai kebijakan transaksi QRIS dikenakan biaya tidak sejalan dengan tujuan awal Bank Indonesia dan pemerintah.
Bank Indonesia Buka-Bukaan Alasan Tak Lagi Gratiskan MDR QRIS
Bank Indonesia resmi memberlakukan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen yang berlaku sejak 1 Juli 2023.
Mulai Agustus, QRIS Bisa untuk Transfer, Tarik dan Setor Tunai
Peluncuran fitur Quick Response Code Indonesian Standard Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (QRIS TUNTAS) rencananya akan dilakukan pada Agustus 2023.
Kemendag: Penggunaan QRIS Didominasi Pulau Jawa
Saat ini pengguna QRIS sudah mencapai kurang lebih 30 juta pengguna. Pengguna tersebut didominasi dari Pulau Jawa.