LBH Jakarta menilai, Gubernur DKI Anies Baswedan bisa menerbitkan ulang Surat Keputusan Pembatalan Izin Reklamasi kepada semua pulau yang disengketakan di PTUN.
Gubernur DKI Anies Baswedan didesak untuk terbuka atas seluruh perkara “perlawanan balik” dari perusahaan pengembang pemegang izin proyek reklamasi yang telah dicabut izinnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tetap tenang atas kemenangan PT BPH terkait sengketa lahan Stadion Persija atau taman BMW, karena Pemprov DKI tetap akan meneruskan pembangunannya.
Soal putusan PTUN sengketa lahan Stadion Persija atau BMW yang memenangkan PT BPH, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan yang berhak banding yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Iya upaya hukum kita akan banding, setelah itu ada kasasi, setelah itu masih ada sampai ke Peninjauan Kembali(PK) dan jalur yang tersedia itu," ujar pengacara HTI, Gugum Ridho Putra.