Gubernur Anies Baswedan diminta tidak membuka tempat hiburan malam terlebih dahulu sebelum sekolah dibuka pada PSBB transisi fase kedua awal Juli nanti.
Kemacetan arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto dan tol dalam kota arah Cawang saat jam pulang kantor jelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode ketiga di Jakarta, Rabu (3/6/20).
Sebanyak 62 RW di DKI Jakarta direncanakan menjadi lokasi pemberlakuan karantina lokal atau PSBL. Karantina lokal itu akan diterapkan setelah PSBB Jakarta berakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh warga yang merayakan Lebaran untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemi COVID-19.
Satpol PP DKI melakukan penegakan sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara serempak di 5 (lima) wilayah kota administratif terhadap 15 tempat usaha.