Menuju konten utama

PSBB Transisi, Ditlantas PMJ Gelar Operasi Patuh Jaya 2020

Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 selama dua pekan mendatang dalam masa pandemi COVID-19, mulai 23 Juli-5 Agustus.

PSBB Transisi, Ditlantas PMJ Gelar Operasi Patuh Jaya 2020
Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Layang Pesing, Jakarta, Selasa (3/9/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

tirto.id - Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 selama dua pekan mendatang dalam masa pandemi COVID-19, mulai 23 Juli-5 Agustus.

"Tujuannya kami mengingatkan lagi masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas. Maka tilang diberlakukan, karena (pemula gab) sudah disosialisasikan kurang lebih hampir dua pekan lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (20/7/2020).

Untuk memuluskan ketertiban peraturan berlalu lintas dan menindak pengendara yang melanggar, polisi menambah 45 kamera tilang elektronik.

"Total semua ada 57 kamera tilang elektronik di Jakarta," imbuh Yusri.

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya belum memberlakukan sistem ganjil-genap di ruas jalan ibu kota dalam masa pandemi lantaran situasional.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan dalam masa PSBB lalu, terjadi peningkatan pelanggaran berlalu lintas.

"Kemarin, anggota memprioritaskan penanganan peneguran kebijakan PSBB karena fokus ke sana, tidak melakukan penilangan. Sehingga banyak pelanggaran," kata dia.

Lokasi yang akan dilakukan penindakan:

1. Jakarta Pusat:

- TL Simpang Lima Senen

- TL Coca Cola Cempaka Putih

- TL Pintu Besi

- Jalan Kebon Sirih

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Kepu Senen

- Jalan Ali Idrus Gambir

- Jalan Garuda Kemayoran

- Jalan Kramat Raya Senen

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Karet Bivak Tanah Abang

- Jalan Imam Bonjol Menteng

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Atrium Senen

- Blok A Pasar Tanah Abang

- TL Carolus

- Jalan Letjen Suprapto

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan Pejambon

2. Jakarta Utara:

- Jalan Yos Sudarso

- Jalan Martadinata

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat:

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Daan Mogot

- Jalan Kamal Raya Cengkareng

- Jalan Letjen S Parman

- Jalan Panjang

- Tol Jakarta-Tangerang

- TL Tomang

- Jalan Jembatan Besi

4. Jakarta Selatan:

- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM

- Jalan Raya Fatmawati

- Jalan TB Simatupang depan Antam

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan

- Jalan Raya Ragunan

- Jalan Buncit Raya

- Jalan Raya Casablanca

- Jalan Raya Antasari

- Jalan Raya RA Kartini

- Jalan Kapten Tendean

- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1

- Jalan Iskandarsyah

- Jalan Raya Lenteng Agung

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Duren Tiga

- Jalan Bukit Duri Manggarai

- Jalan Pasar Kebayoran Lama

5. Jakarta Timur:

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Pramuka

- Jalan Pemuda

- Jalan Dewi Sartika

- Jalan Bekasi Timur

- Jalan Kolonel Sugiono

- Jalan Basuki Rahmat

- Jalan Otista

- Jalan Jatinegara Barat

Baca juga artikel terkait DIRLANTAS POLDA METRO JAYA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat