Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai orang kantoran seharusnya paham bagaimana protokol kesehatan dan bagaimana berbahayanya Covid-19.
Gugus Tugas COVID-19 Jabar akan mewajibkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Pelanggar aturan ini dikenai denda Rp150 ribu.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama memastikan bioskop akan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Kemenag membuat panduan bagi pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan berasrama yang berencana maupun sudah menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi.
Pertamina mengimbau operator untuk memperhatikan social distancing dan mengimbau konsumen agar melakukan transaksi non tunai untuk mencegah penularan virus Corona.