Kemenko Bidang Perekonomian mengakui keterlambatan dalam mengantisipasi kekurangan jagung saat paceklik karena pendataan dan sistem informasi yang kurang baik.
Impor jagung hingga desember 2018 sudah masuk sebanyak 70 ribu ton, serta tambahan jagung impor yang baru dilakukan pemerintah 30 ribu ton hingga Maret 2019.
Impor jagung dinilai masih diperlukan. Hal ini karena produksi jagung tahun 2016 tidak meningkat, sementara kebutuhan terhadap komoditas tersebut masih tinggi, terutama untuk pakan ternak.