Eks Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi putusan praperadilan Pegi Setiawan dan pelaksanaan putusan dari kepolisian dengan membebaskannya dari tahanan.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, optimistis memenangkan gugatan. Rasa percaya dirinya itu muncul sejak pengajuan praperadilan dilayangkan.