Sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (29/06/2020).
Disdik Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat mengikuti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 melalui jalur zonasi yang ada, meski mendapat protes dari orang tua siswa.
Penghapusan jalur SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020 tidak akan berdampak di DKI Jakarta, menurut Disdik DKI Jakarta.
Berdasarkan temuan Ombudsman, Pemprov DKI Jakarta diketahui tidak menerbitkan petunjuk tekni PPDB berupa Peraturan Gubernur yang mengacu pada Permendikbud baru.