tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MIN, MTsN dan MAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta telah dimulai pada Senin (10/6/2019) sampai dengan Jumat (14/6/2019).
Hal ini sebagaimana dikutip dari laman resminya dihttp://ppdb.madrasahdki.info/
Sebagaimana diinformasikan dalam laman resminya, seleksi PPDB Madrasah DKI menggunakan Nilai Ujian Nasional (UN).
Berikut Alur dan Jadwal pendaftaran PPDB Madrasah di DKI Jakarta:
- Melakukan pendaftaran online mandiri di https://ppdb.madrasahdki.info mulai 10-14 Juni 2019
- Mencetak Tanda Bukti Pendaftaran 10-14 Juni 2019
- Pengumuman hasil kelulusan secara online dan cetak tanda kelulusan pada 19 Juni 2019
- Lapor Diri dan Verifikasi Dokumen di Madrasah yang dituju pada 19-20 Juni 2019
Berikut cara Pendaftaran Online PPDB Madrasah DKI Jakarta 2019:
- Membuka website https://ppdb.madrasahdki.info
- Membuat akun dan login dengan menggunakan alamat email yang aktif beserta password
"Pelaksanaan PPDB MIN, MTsN dan MAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara online agar selektif, berkualitas dan akuntabel perlu disusun suatu Petunjuk Teknis yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam melaksanakan PPDB tahun Pelajaran 2019/2020," ujar pihak PPDB Madrasah DKI Jakarta.
"Penerimaan peserta didik baru MIN, MTsN dan MAN secara online di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 diharapkan dapat menyeleksi peserta didik yang berpotensi akademik dan/atau non akademik. Proses seleksi memperhatikan kemudahan pemberian akses dan kesempatan bagi calon peserta didik dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tulisnya.
Editor: Maya Saputri