Dalam gejolak revolusi kemerdekaan, sejumlah kombatan asal Jepang dan Korea bergabung dengan pasukan gerilya, di antaranya dengan Laskar Pangeran Papak.
Menurut Gus Yahya, mereka tergabung dalam organisasi di bawah naungan PBNU, maka pemberian sanksi akan diberikan oleh masing-masing organisasi tersebut.
Ditemui usai menyerahkan berkas, Gibran menerangkan bahwa alasan mundur untuk mempersiapkan diri sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober.
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menuding LaNyala memaksakan diri untuk mengesahkan tata tertib yang mereka rancang dan susun sendiri.