Jaringan Gusdurian menemukan 105 dugaan pelanggaran pemilu 2024. Kemudian, 58 di antaranya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.
Lembaga survei indaktor politik Indonesia menilai, meningkatnya elektabilitas Prabowo-Gibran membuka peluang Pilpres 2024 berlangsung dalam satu putaran.