Wajah-wajah tersenyum asing disertai nomor urut dan logo partai politik yang terpampang di baliho hingga spanduk itu, seperti tak pernah sirna dari pandangan mata. Sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai masa kampanye bagi kontestan Pemilu 2024. Ribuan wajah calon legislatif seperti sedang berebut tempat untuk mengobral citranya lewat medium alat peraga kampanye (APK).