KPU masih membahas rencana penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi) pada Pilkada 2020, termasuk menentukan lokasi yang akan dipilih sebagai percontohan.
Secara teknologi KPU mampu menggunakan e-Rekapitulasi untuk Pilkada 2020 namun, Pramono khawatir adanya ketidakpercayaan publik dengan teknologi tersebut.
Tjahjo Kumolo menyatakan revisi UU Pilkada bisa dilakukan untuk memasukkan larangan mantan koruptor maju ke pemilihan kepala daerah. Tapi, revisi itu perlu menunggu pelantikan DPR baru.