Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Bank Indonesia (BI) dan Gubernur Bank of Thailand, Veerathai Santiprabhob.
BI berharap pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) menjadi 84-94 persen membuat pertumbuhan kredit perbankan mencapai batas atas target pada 2019.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga mencapai Rp14.335 per dolar AS disebabkan karena faktor eksternal dibanding internal.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan telah memastikan likuiditas dalam kondisi terjaga. "Kalau kurang bilang saya. Kita pastikan likuiditas lebih dari cukup," kata Perry.