Kementerian P2MI optimistis target pihaknya dalam mengirim tenaga migran sebanyak 425 ribu akan menghasilkan devisa lebih dari Rp300 triliun pada 2025.
Selama ini pemerintah hanya memberi sanksi ringan dan hanya mencabut atau skorsing izin korporasi atau perorangan yang lakukan penempatan PMI nonprosedural.
Menurut Wakil Ketua DPR, satgas yang terdiri atas gabungan kementerian/lembaga dapat menangani persoalan buruh migran yang tersebar di sejumlah negara.