Berbeda dari penyiksaan, pembakaran, dan penjarahan, perkosaan adalah pembunuhan integritas diri terhadap tubuh perempuan. Modusnya untuk meneror masyarakat di dalam perubahan politik: Jakarta, Rwanda, Bosnia, Jerman, Jepang ... Timor Leste.
Kesepakatan dalam berhubungan badan menjadi syarat utama untuk mencapai kenyamanan dan keamanan kedua belah pihak yang terlibat. Belakangan, muncul fenomena stealthing alias tindakan melepas kondom tanpa sepengetahuan partner yang dianggap sebagai suatu penyerangan seksual.
Sampai 2012, FBI masih mendefinisikan perkosaan sebagai "hubungan seks yang dialami perempuan dengan paksaan dan di luar kehendaknya sendiri." Di Indonesia, hingga kini, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak melindungi laki-laki dewasa yang diperkosa oleh perempuan.
Mark Zuckerberg menghadirkan fitur Facebook Live atau Siaran Langsung agar Facebook tetap jadi wahana berbagi konten personal dan hangat. Tapi, fitur ini ternyata juga digunakan untuk siaran-siaran mengerikan, bahkan kriminal.
Kasus kekerasan seksual marak belakangan. Pemerintah bereaksi dengan mengeluarkan hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan kekerasan seksual. Namun, kebijakan ini dinilai tidak relevan oleh Alissa Wahid, pendiri Lembaga Studi & Pengembangan Perempuan & Anak. Alissa menilai yang lebih relevan justru pendidikan seksual di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Anggota DPR RI Erma Suryani Ranik menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tidak mempublikasikan nama-nama korban pelecehan seksual ke publik, terutama korban yang masih di bawah umur. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku kekerasan seksual dengan pasal maksimal, guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
Kekerasan seksual semakin marak di Indonesia. Di saat yang sama, pemerintah dan DPR tak kunjung mengesahkan UU untuk memberikan perlindungan hukum. Sampai kapan? Undang-Undang yang melindungi perempuan dari kekerasan seksual harus dibahas dan disahkan. Undang-undang itu di antaranya harus mengatur dan memberi jaminan pada para korban agar mereka berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.