Politisi PKS asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Fahri Hamzah bersyukur dengan putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatannya terkait pemecatan dirinya oleh DPP PKS. Kemenangan itu sekaligus mengembalikan posisinya sebagai kader PKS dan Wakil Ketua DPR RI.