PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim telah memberikan biaya ganti rugi kepada 590 KK dari total 627 KK atas penggusuran Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Berdasarkan data LBH Jakarta periode Januari-September 2018, terdapat 79 kasus penggusuran di Ibu Kota. Sekitar 52 persen di antaranya melibatkan aparat.