Indeks Pengemudi Ojek Online

Tarif Ojek Online Ditetapkan Kemenhub pada Senin, 25 Maret 2019
Kemenhub akan menetapkan tarif ojek online pada Senin, 25 Maret 2019. Penetapan itu mundur dari rencana semula, yakni pekan ini.

Atribut yang Harus Dipakai Driver Berdasar Permenhub Ojek Online
Permenhub 12/2019 tidak hanya mengatur keamanan sepeda motor yang dipakai untuk ojek online. Aturan baru itu juga mewajibkan driver ojek online memakai sejumlah atribut.

Kemenhub Larang Driver Ojek Online "Ngetem" di Pinggir Jalan
Kemenhub telah mengeluarkan aturan baru mengenai aturan ojek online, salah satunya melarang "ngetem" di pinggir jalan.

Kemenhub Sebut Aturan Tarif Ojek Online Rampung Pekan Ini
Kemenhub menyatakan pembahasan ketentuan tarif ojek online akan tuntas pada pekan ini.

Kemenhub Buka Kemungkinan Tetapkan Tarif Ojek Online Rp3000/Km
Kemenhub membuka peluang menetapkan tarif ojek online di nilai Rp3000/km. Angka itu berpeluang dipatok sebagai batas atas tarif.
Masuk tirto.id








