Direktur Riset Populi Center Usep S. Ahyar menilai, klaim Rizal yang menyebut informasi kemenangan Prabowo dari data TNI akan mengacaukan informasi terkait hasil Pilpres 2019.
Selain memprediksi akan ada unjuk rasa bahkan penyerangan kantor KPU dan Bawaslu, TNI juga memprediksi akan ada peningkatan penyebaran berita hoaks atau bohong yang terjadi di media sosial.
KPU mengatakan sebenarnya telah menyiapkan jawaban termasuk bukti-bukti. Namun, masih harus menyiapkan teknis penyusunan jawaban dan argumentasi yang akan disampaikan pada sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
YLBHI dan PSHK menilai pembentukan tim hukum nasional bermasalah secara hukum tata negara lantaran Indonesia sudah memiliki perangkat hukum yang jelas.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat mengatakan, konsultasi ke KPU ini untuk menentukan asli atau tidaknya formulir C1 yang ditemukan di Menteng.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, temuan formulir C1 dalam sebuah mobil minibus saat melintas di kawasan Menteng, Sabtu lalu merupakan ranah Bawaslu.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan melihat ada kemungkinan besar formulir C1 asal 12 kota/kabupaten di Jawa Tengah yang ditemukan di Menteng merupakan formulir C1 palsu.
Bawaslu menyatakan ribuan formulir C1, yang ditemukan di Menteng, memuat data pemungutan suara dari belasan kabupaten di Jateng. Bawaslu masih mengecek keaslian formulir C1 itu.
KSAD Jenderal Andika Perkasa mengklaim sejumlah anggota TNI Angkatan Darat telah menjalani persidangan militer karena melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2019.