Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakaan pembubaran FPI sudah sesuai mekanisme Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang ormas atau belum.
Apa yang dikatakan Joko Widodo kepada Associated Press memang dalam rangka menjawab pertanyaan seputar eksistensi Front Pembela Islam (FPI). Tapi implikasinya sangat mungkin mempengaruhi organisasi lain.