Indeks Pembebasan Napi
Daftar 23 Napi Koruptor yang Mendapat Pembebasan Bersyarat
Pembebasan bersyarat tersebut diberikan berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Cuma 1 Napi Positif Corona, Kebijakan Bebaskan Napi Diklaim Sukses
Kebijakan pembebasan narapidana diklaim Ditjen PAS berhasil meminimalisasi angka penularan Covid-19 di lingkungan narapidana dan anak.
PAN Dukung LSM yang Gugat Yasonna karena Bebaskan Napi Saat Pandemi
Anggota DPR fraksi PAN setuju dengan sejumlah LSM yang menggugat Yasonna karena membebaskan napi saat pandemi.
Total 38.822 Napi Sudah Dibebaskan dari Lapas untuk Cegah COVID-19
Kementerian Hukum dan HAM menargetkan jumlah narapidana dan anak yang dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi sekitar 30.000 orang.
Dibebaskan Jokowi: Bahar Smith Menolak, Ba'asyir Justru Meminta
Lewat peraturan baru untuk mencegah COVID-19, 30 ribu napi bebas. Tapi Bahar Smith menolak, sementara Ba'asyir, yang tidak berhak, justru memohon dibebaskan pula.
Jokowi Sebut Napi Koruptor Tak Dibebaskan, PP 99/2012 Tak Direvisi
Presiden Jokowi menegaskan napi koruptor tidak dibebaskan dalam kebijakan pembebasan napi yang tertuang di PP Nomor 99 Tahun 2012.
Yasonna Tepis Berupaya Loloskan Napi Koruptor demi Cegah Corona
Menkumham klaim ada sejumlah syarat untuk mendapat pembebasan; napi dengan usia 60 tahun ke atas dan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman serta memiliki penyakit kronis.
Setnov hingga Suryadharma Ali Berpotensi Bebas Imbas Usulan Yasonna
ICW mendaftar sedikitnya 22 napi koruptor berpotensi dibebaskan berkat usulan Yasonna dengan dalih cegah virus corona.
Bebaskan 30 Ribu Narapidana, Yasonna Akui Lapas Masih Overkapasitas
Kemenkumham RI membebaskan narapidana dan anak sekitar 30.000 orang untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 (corona).