Indeks Pelanggaran Psbb

Polda Metro Bagi Tiga Kategori Saksi Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Polisi membagi saksi dalam tiga elemen, yaitu dari pemda, panitia penyelenggara (pernikahan), dan tamu yang hadir.

Operasi Yustisi PSBB Transisi DKI: 1.294 Pelanggaran, Raup Rp2 Juta
Selama operasi yustisi PSBB transisi II pada 12-25 Oktober 2020 sebanyak 1.294 orang yang melakukan pelanggaran.

Wagub Riza Sebut Pemprov Kantongi Rp4,6 Miliar dari Pelanggar PSBB
Uang yang terkumpul merupakan hasil denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan unit usaha yang melanggar protokol COVID-19.

Petugas Tertabrak saat Pengendara Terobos Pengawasan PSBB di Cakung
Pengendara mobil menerobos pos pengawasan saat akan dihentikan petugas karena tidak menggunakan masker.

Langgar PSBB, 9 Perusahaan dan 40 Warung Makan di Jaktim Ditutup
Pemkot Jakarta Timur menutup secara paksa operasional 9 perusahaan dan 40 rumah makan di wilayahnya selama 3x24 jam karena melanggar PSBB.

Satpol-PP DKI Tindak 595 Tempat Usaha, Total Denda PSBB Rp2,4 M
Satpol-PP DKI menindak 595 tempat usaha atau fasilitas umum yang dikenakan sanksi karena melanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi.

Dua Bulan PSBB, Pemprov DKI Kantongi Rp1,57 Miliar dari Pelanggar
Dua bulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Pemprov DKI Jakarta kantongi Rp1,57 miliar dari pelanggar.

Mengurut Konser Rhoma Irama Saat Bogor Masih PSBB, Bisa Dipidana?
Tuan rumah pesta sunatan abaikan perintah Gugus Tugas COVID-19 Bogor untuk batalkan konser yang menghadirkan Rhoma Irama.

Utamakan Persuasif, Polri Tetap Terapkan Sanksi bagi Pelanggar PSBB
Polri mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal, bagi masyarakat yang melanggar aturan dikenai pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda Rp4.500.

15 Tempat Usaha Langgar PSBB DKI, Dikenakan Denda Rp5-Rp50 Juta
Satpol PP DKI melakukan penegakan sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara serempak di 5 (lima) wilayah kota administratif terhadap 15 tempat usaha.

Daftar Denda Pelanggaran PSBB DKI Jakarta: Mulai Rp5 Juta-Rp50 Juta
Perusahaan yang melanggar PSBB DKI Jakarta bisa kena sanksi administrasi hingga denda puluhan juta rupiah.

Awas, Warga DKI Tak Pakai Masker Kini Akan Didenda Rp250 Ribu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB).
Masuk tirto.id








