Kendati demikian, IDI bersama empat organisasi profesi lain, secara tegas masih menolak pembahasan RUU Kesehatan dan masih menuntut tuntutan yang sama.
Ketum PB IDI Adib Khumaidi memastikan selama aksi damai berlangsung, pelayanan kesehatan masyarakat masih terjaga terutama di emergency, ICU dan operasi.
Setelah beberapa lama tidak diizinkan, akhirnya pihak Kemenkes mempersilakan perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan di halaman perkantoran Kemenkes RI.