Indeks Pasal Karet
Ini Tujuh Poin Revisi UU ITE Versi Pemerintah
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengusulkan tujuh poin dalam revisi Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang akan dibahas bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Pasal
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai pasal-pasal "karet" dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu diperjelas guna mencegah penafsiran secara bebas oleh penegak hukum.