Mahmud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penyelenggaraan Reuni 212, tapi ia menghimbau agar dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan polisi akan mengkaji izin acara Reuni 212 jika penyelenggara mengirimkan surat pemberitahuan.
Argo Yuwono mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy bisa berhenti atau terus diselidiki meskipun kedua belah pihak kini sudah berdamai.
PA 212 meminta Menhan Prabowo Subianto bisa memulangkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan hal ini dinilai salah alamat. Sebab, bukan kewenangan tugas Menhan.
Peneliti politik Islam dari LIPI Wasisto Raharjo Jati menilai respons yang dikeluarkan PA 212 merupakan bentuk kekecewaan karena merasa dikhianati Prabowo-Sandi.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin masih berstatus saksi usai menjalani pemeriksaan, Kamis (10/10/2019).