Presiden Jokowi kini bisa turut mencabut kewenangan untuk mutasi, promosi dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila ada pelanggaran sistem merit.
Gubernur Kepulauan Riau HM Sani menghimbau agar pegawai negeri sipil yang terindikasi mendukung lawan politiknya pada pemilihan kepala daerah Kepri 2015 kemarin tidak cemas.