Mayoritas jalur kereta api di Indonesia adalah peninggalan masa kolonial. Kiwari, pemerintah mulai menargetkan pembangunan jalur kereta api di luar Jawa.
Persengketaan atas status Sipadan dan Ligitan meledak sejak 1969. Pangkal perkaranya terjadi sejak kolonialis Belanda dan Inggris bercokol di Nusantara.
Sejumlah "polisi bahasa" hadir di ruang publik dan menyandarkan benar atau salahnya ejaan kepada KBBI. Padahal bahasa bersifat cair dan terus berkembang.