Hak pengelolaan Blok Rokan 100 persen memang diberikan kepada Pertamina. Namun, ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu.
Plt Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya kepada para investor yang ingin bermitra untuk mengelola Blok Rokan.
Peneliti PWYP, Rizky Ananda mengatakan, kebijakan kewajiban DMO bukan hanya terkait dengan keuangan PLN, namun juga untuk mengendalikan produksi batu bara.
"Pertumbuhan ekspor bagus, tapi ternyata impor jauh lebih tinggi. Kenaikan impor melonjak tinggi untuk migas. Pengaruh kenaikan harga minyak cukup besar," kata Kecuk.
Pemerintah kembali mengupayakan daya saing investasi di sektor migas, dengan mengevaluasi sejumlah peraturan yang dianggap menghambat sehingga dapat menarik minat investor untuk memastikan eksplorasi migas terus berjalan.
Pertamina kini mengelola 8 blok migas. Dalam pengelolaan tersebut, pemerintah mewajibkan Pertamina membayar signature bonus selama tiga tahun pertama sebesar 556,45 juta USD.