Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan Permen KP No. 12 Tahun 2020 yang mengubah berbagai ketentuan yang dibuat pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana membahas sejumlah opsi pemanfaatan kapal asing hasil sitaan yang sudah menjadi milik Indonesia.