Uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.
Penerbitan ini merespons perkembangan digitalisasi sistem keuangan, termasuk perkembangan cryptocurrency yang sekarang menjadi perhatian semua bank sentral.
Bank Dunia menilai mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) tidak serta merta berkontribusi langsung pada inklusi keuangan.
Bank Indonesia akan meluncurkan Central Bank Digital Currency (CBDC), sejalan dengan tren bank sentral di berbagai negara yang juga akan menerbitkan CBDC.