Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah mengaku kekeh membawa sengketa pemberitaan ke jalur hukum lantaran Dewan Pers hanya akan menganalisis pemberitaan Tempo dari sisi etik.
Mayjen (Purn) TNI Chairawan melaporkan majalah Tempo dan empat akun media sosial yang menudingnya sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini.
Insiden mendatangi kantor media massa yang dilakukan FPI bukan kali ini saja. FPI sebelumnya kerap mendatangi kantor media massa untuk melayangkan protes.
Wabendum Golkar Erwin Ricardo Silalahi melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Erwin mengatakan, apabila Tempo tak mau meminta maaf, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum yang lebih serius, salah satunya melaporkan ke Bareskrim Polri.