Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus menyatakan tidak akan mengikuti aksi pada 22 Mei 2019. Mereka menilai aksi 22 Mei tidak sesuai konstitusi.
Peneliti LIPI Siti Zuhro menilai Permenristekdikti 55/2018 perlu disosialisasikan lebih luas agar pelaksanaan aturan itu tidak membatasi kegiatan mahasiswa.
Mahasiswa, masyarakat, bahkan anggota dewan di Aceh menolak beroperasinya tambang PT Emas Mineral Murni (EMM). Mereka menganggap alam Aceh bakal rusak.
Peraturan baru mengenai program magang mahasiswa memuat ketentuan bahwa 45 jam masa kerja mahasiswa bisa setara dengan satu SKS (Satuan Kredit Semester).
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Bela Literasi melakukan aksi solidaritas untuk Pers Mahasiswa USU yang bersamaan dengan aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Rektor salah satu kampus di Riau dilaporkan mahasiswanya ke polisi. Mahasiswa S3 itu melapor ke polisi usai rektor tersebut melempar berkas disertasinya dan mengucapkan kata kasar kepadanya.
Komisi X mendesak semua lembaga pendidikan, terutama kampus, memiliki SOP yang jelas dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual terhadap peserta didiknya.