Kapolri memastikan penindakan kepada Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa sebagai komitmen terhadap arahan Jokowi agar dilakukan bersih-bersih di tubuh Polri.
Upaya menyatukan dua perkap menjadi satu dilakukan Polri agar masyarakat bisa melakukan peninjauan kembali putusan sidan kode etik AKBP Raden Brotoseno.