Persyaratan naik pesawat dan penerbangan di libur akhir tahun 2020 telah diumumkan Kemenhub. Biaya Rapid Test Antigen dan PCR di bandara pun telah dirilis.
Pada 2016, 18 pilot Lion Air Group melakukan mogok. Mereka di-PHK. Gugat hak pesangon dan menang. Lion Air gugat balik. Perkaranya belum beres sampai sekarang.
Lion Air Group mengklaim tetap menjual harga tiket pesawat udara sesuai dengan aturan regulator yang berlaku yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.
Tujuh maskapai yang divonis bersalah oleh KPPU terkait harga tiket, antara lain: Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, dan PT Wings Abadi.
Maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, memutuskan untuk melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020.
Maskapai penerbangan Lion Air menghentikan sementara operasional penerbangan domestik sebab calon penumpang banyak yang tidak patuh protokol kesehatan COVID-19.