Dari segi pengertian, lembaga keuangan non-bank berbeda dengan lembaga keuangan bank. Berikut ini penjelasan manfaat lembaga keuangan bank dan non-bank.
Komisi XI DPR RI menyetujui RUU ratifikasi protokol ke-6 ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS) dengan memberikan 5 catatan rekomendasi ke pemerintah.