BI akan membebaskan biaya layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk transaksi di bawah Rp100 ribu.
Biaya QRIS 0,3 persen yang dikenakan dinilai akan memberatkan pedagang, apalagi UMKM.
Peluncuran fitur Quick Response Code Indonesian Standard Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (QRIS TUNTAS) rencananya akan dilakukan pada Agustus 2023.
Saat ini pengguna QRIS sudah mencapai kurang lebih 30 juta pengguna. Pengguna tersebut didominasi dari Pulau Jawa.
Program percepatan dan perluasan digitalisasi menghasilkan indeks elektronifikasi transaksi pemda meningkat 42 persen per semester I-2022.
Terdapat 9,7 juta pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melakukan transaksi nontunai melalui QRIS.
Transaksi pembayaran menggunakan kode QR sudah bisa dilakukan secara real time dengan merchant yang ada di Indonesia dan Thailand.
Presiden Joko Widodo meminta BI serta perbankan untuk mengawal kementerian/lembaga, pemda dalam implementasi sistem kartu kredit pemerintah domestik.
Presiden Joko Widodo mengatakan dengan adanya peluncuran KKP & QRIS membuktikan Indonesia berupaya mengejar kebutuhan zaman dunia ekonomi digital.
Bank Indonesia sedang mengembangkan fitur pembayaran QRIS dengan face recognition yang bisa digunakan di pesantren.
Bank Mandiri terus mendukung transaksi digital lewat pembayaran cashless di layanan QRIS.