Setelah 10 hari dilantik jadi presiden, Prabowo Subianto berjanji akan melepas saham mayoritas perusahaannya sebesar hampir 400 ribu hektar yang menguasai HGU.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tidak menyoal penguasaan lahan milik Prabowo, karena keluarganya juga memiliki tambang dan lahan negara yang dikelola.
Jokowi dan Prabowo enggan menanggapi secara serius kasus kepemilikan lahan adalah karena ada aktor penting yang menguasai lahan di Indonesia dalam lingkaran mereka.
TKN mengatakan bahwa pernyataan Capres nomor urut 01 Jokowi bukanlah upaya memaksa atau menyindir Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mengembalikan lahan HGU miliknya kepada negara.
Muhaimin Iskandar memberi tanggapan terkait pidato capres nomor urut 01 Jokowi yang menyebutkan pengembalian konsesi lahan yang dimiliki capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Ombudsman memastikan status lahan Prabowo di Aceh bukan HGU, melainkan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sedangkan status lahan Prabowo di Kaltim juga diduga bukan HGU perkebunan.
Luhut mengakui menguasai lahan luas melalui perusahaannya yang bergerak di bisnis tambang batu bara. Namun, dia mengklaim mendapat hak penguasaan lahan itu sebelum menjabat menteri.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung nama Amien Rais terkait masalah lahan industri seluas 220.000 hektar yang dibeli Prabowo di Kaltim.