Fahri Hamzah menyebutkan, beberapa investigasi yang dilakukan belasan dokter dan advokat tentang kejanggalan banyaknya petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 ada kemungkinan karena racun.
Delapan TPS di Jakarta Timur diharuskan menggelar pemungutan suara ulang. Salah satu penyebabnya ialah KPPS sempat meminta warga menandatangani hingga menuliskan nama di surat suara.
Dua orang petugas KPPS Pemilu 2019 meninggal dunia, dua orang terkena stroke, dan satu orang mengalami kecelakaan usai menjalankan tugasnya di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Menurut Komisioner KPU Viryan Azis akibat pelaksanaan pemilu serentak seperti saat ini, Indonesia harus membayar mahal dengan mengorbankan 119 petugas KPPS meninggal dan 548 lainnya menderita sakit, hingga Selasa (23/4/2019).
Kemenkeu menjelaskan alasan tidak menyetujui pemberian asuransi bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KKPS) pada Pemilu 2019 karena tidak ada regulasi yang jadi alas hukum penganggaran tersebut.
Pemilu serentak yang terdiri dari pemilihan legislatif tingkat kota/kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD, hingga capres cawapres membuat petugas kelelahan dalam proses hitung surat suara.
Seorang Ketua KPPS di Kota Pekanbaru terserang stroke saat masih bertugas menghitung hasil pemungutan suara di Kota Pekanbaru, Riau. Saat ini ia dirawat di rumah sakit dan kondisinya lemah.
"(Petugas KPPS di Jabar yang meninggal dunia) tambah menjadi 12, nambah dua jadi 12 orang yang meninggal. Itu di sembilan kota/kabupaten," kata Ketua KPU Jawa Barat