Bonie Laksmana, anak kandung Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto (BI) diperiksa KPK dalam kaitan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayahnya.
KPK telah menyita duit milik Wali Kota Madiun non-aktif, Bambang Irianto senilai total Rp7,4 miliar yang tersimpan di BTN, BTPN, BRI, Bank Jatim, BNI, dan Bank Mandiri.
KPK memeriksa 10 saksi, tujuh diantaranya anggota DPRD Kota Madiun, terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Wali Kota Madiun non-aktif, Bambang Irianto.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka terkait indikasi TPPU dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.
KPK membekukan tiga rekening pribadi milik Bambang Irianto, tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar di Madiun tahun 2009-2012 yang disinyalir terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).