Kunjungan Komnas HAM dan MRP ke sel tahanan Surya Anta dan beberapa mahasiswa Papua di Mako Brimob dilakukan tanpa pemberitahuan. Kuasa Hukum sampaikan sejumlah keberatan.
Bagi sebagian kalangan, pertemuan Jokowi dengan 61 'Tokoh Papua' adalah politik pecah belah. Yang diundang tidak merepresentasikan seluruh kelompok kepentingan di Papua.
Petermuan Jokowi dan tokoh Papua-Papua Barat membahas pembangunan Istana Presiden di Papua, pemekaran wilayah, serta perekrutan putra-putri Papua-Papua Barat sebagai pegawai BUMN.