Menuju konten utama

Bamsoet Ngambek Petinggi Polri dan Kejagung Tak Hadir Bahas Papua

Lantaran itu, Bamsoet ikut batal hadir dalam rapat terbatas permasalahan Papua dan Papua Barat.

Bamsoet Ngambek Petinggi Polri dan Kejagung Tak Hadir Bahas Papua
Ketua MPR Bambang Soesatyo berpidato pada seminar nasional yang diselenggarakan SETARA Institute di Jakarta, Senin (11/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Forum Papua, salah satu alat kelengkapan bentukan MPR RI yang terdiri dari perwakilan DPD dan DPR RI Dapil Papua dan Papua Barat, mengadakan rapat terbatas bersama perwakilan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI untuk membahas ragam permasalahan di Papua dan Papua Barat.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPD RI Yorrys Raweyai dan Sanusi Rahaningmas, serta anggota DPR RI Komaruddin Watubun.

Yorrys mengatakan awalnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ingin hadir di rapat itu, namun batal karena kecewa. Kekecewaan itu dipicu karena pihak hadir dari Polri dan Kejagung bukan merupakan yang berkompeten di bidangnya.

"Dengan rasa menyesal dan Ketua MPR [Bamsoet] sendiri tak hadir karena kehadiran instusi Kepolisan dan Kejaksaan ini yang menurut Ketua MPR dan kami semua, tidak menghargai undangan formal dari MPR," kata Yorrys saat konferensi pers usai rapat tersebut, Kamis (23/1/2020) siang.

"Yang datang hanya Direktorat Pidana Umum. Kemudian dari Kejaksaan juga demikian. Sehingga Pak Ketua [Bamsoet] tadi sarankan kita tidak usah. Saat ini tidak dilaksanakan untuk gali informasi tapi kita setop aja dan nanti kita lihat. Ketua MPR tersinggung dia sampaikan," lanjutnya.

Padahal, kata Yorrys, salah satu alasan mengundang pimpinan Polri dan Kejagung RI banyak permasalahan di Papua yang perlu dibahas mengenai keadilan, kesejahteraan, dan kebudayaan.

Kata Yorrys, banyak permasalahan di Papua dan Papua Barat yang cukup menyita perhatian publik selama satu tahun terakhir, seperti kasus pengungsian warga Nduga, pembunuhan sopir Wakil Bupati Nduga pada 10 Desember silam, hingga kasus tahanan politik di Kalimantan dan Jakarta.

"Dan yang paling terakhir yang menjadi pusat perhatian kita adalah kasus Mispo Gwijangge seorang anak yang tiga kali persidangan dengan dakwaan hukuman mati karena dia dianggap sebagai pelaku tunggal yang membunuh 17 karyawan PT Istaka Karya, pada 2 Desember 2018. Ini sedang berproses," katanya.

Oleh karena itu, kata Yorrys, Bamsoet mempertanyakan keseriusan pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI untuk bersama-sama menyelesaikan masalah Papua dan Papua Barat.

"Dia [Bamsoet] sampaikan, tolong sampaikan bahwa persoalan Papua ini serius. Kok, kenapa institusi Kejagung dan Kepolisian tidak mengindahkan surat MPR untuk kita bisa rapat ini hari? Minimal yang hadir Wakil Jaksa Agung dan Kabareskrim lah," kata Yorrys.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri