Pemerintah melalui Kemenko Marves mengizinkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat sebagai imbas pembatasan penumpang akibat pandemi COVID-19.
Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan, dari total 90 juta penumpang pesawat, hanya 25 juta atau 10 persen dari penduduk Indonesia yang mempermasalahkan tiket pesawat mahal.
Direktur AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan bersedia menurunkan biaya jasa layanan bandara untuk meringankan biaya operasional maskapai dalam negeri.
Kemenhub klaim harga tiket pesawat di Indonesia lebih murah. Namun angka ini didapat dengan membandingkan harga tiket penerbangan dalam negeri dengan luar negeri untuk kelas yang berbeda.
Traveloka mengonfirmasi viralnya informasi soal harga tiket pesawat Bandung-Medan capai Rp21 juta memang untuk kelas bisnis dan bukan penerbangan langsung (direct flight).
INDEF menduga pembiaran mahalnya harga tiket pesawat yang selama ini dilakukan pemerintah karena ingin mengalihkan warga ke penggunaan transportasi, darat terutama Tol Trans Jawa dan Sumatera.
Peningkatan jumlah penumpang angkutan laut pada Februari 2019 secara year on year (yoy) dari 1,53 juta orang selama 2018 menjadi 1,66 juta orang selama 2019.