Indeks Kasus Suap Pn Medan
Terbukti Suap Hakim, Tamin Sukardi Divonis 6 Tahun Penjara
Hakim PengadilanTipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Pengusaha Tamin Sukardi dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Jadi Perantara Suap Hakim, Panitera PN Medan Dituntut 8 Tahun
Jaksa KPK menuntut Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Medan Helpandi 8 tahun penjara dan hukuman denda Rp320 juta subsider 5 bulan kurungan.
KPK Periksa Ketua PN Medan Terkait Kasus Suap Kasus Tipikor
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TS [Tamin Sukardi]," Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK Tangkap Tersangka Perantara Suap Hakim PN Medan
KPK menangkap Hadi Setiawan, orang kepercayaan Direktur PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi yang diduga menjadi perantara suap dalam kasus di PN Medan.
Komentar Wakil Ketua PN Medan Setelah Dilepas KPK
KPK melepas Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo karena dalam pemeriksaan selama 24 jam terakhir penyidik belum menemukan bukti keterlibatannya di kasus suap.
Satu Orang Tersangka Kasus Suap PN Medan Masih Buron
Satu orang tersangka atas nama Hadi Setiawan (HS) diminta untuk segera menyerahkan diri.
Tersangka Suap PN Medan Pakai Kode "Pohon" Hingga "Ratu Kecantikan"
Kode "pohon" berarti uang dan "ratu kecantikan" yang merujuk pada nama salah seorang hakim.
Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim PN Medan: Saya Tidak Tahu Apa-apa
Hakim PN Medan Merry Purba mengklaim tidak terlibat kasus suap dan mempertanyakan dasar keputusan KPK menetapkan dirinya menjadi tersangka.
Mahkamah Agung Berhentikan Sementara Hakim & Panitera Tersangka KPK
MA memberhentikan Hakim Ad Hoc Merry Purba dan Panitera Pengganti Helpandi setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara Tipikor di PN Medan.