KPK menegaskan memberikan perlindungan terhadap para saksi kasus suap Meikarta. Salah satu yang dilindungi KPK ialah tersangka di kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detil Tata Ruang DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor membantah mendapat fasilitas plesiran untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mengklaim tidak ikut menerima fasilitas plesiran ke Thailand. Fasilitas wisata itu diduga diberikan untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Mendagri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan KPK untuk hadir dan memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin (NHY).
Lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menerima fasilitas plesiran ke Thailand. KPK menduga fasilitas itu diberikan untuk memuluskan perizinan Meikarta.
KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima suap terkait izin Meikarta dalam bentuk fasilitas berwisata bersama keluarga selama 3 hari dua malam ke Thailand.
KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saefullah, dan 4 orang staf DPRD, yakni Rosid Hidayatullah Namin, Joko Dwijatmoko, Fika Kharisma Sari dan Mirza Swandaru Riyatno terkait kasus korupsi Meikarta.
Kelima anggota DPRD Bekasi dipanggil lagi oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin dalam kasus korupsi perizinan Meikarta.
Penyidik KPK mulai menelusuri peran Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam perubahan tata ruang Pemkab Bekasi. KPK juga mendalami tentang dugaan penerimaan plesiran ke luar negeri.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah mengaku pernah menerima arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo soal perizinan Meikarta. KPK pun menyatakan sedang mencermati keterangan Neneng tersebut.
KPK menyatakan akan segera mendalami keterangan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah bahwa Sekda Jabar Iwa Karniwa pernah meminta jatah Rp1 miliar terkait izin Meikarta.